Kemkomdigi akan Bangun 1.194 Kampung Internet di 5 Provinsi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meresmikan secara perdana Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Senin (29/9). (Narayamedia/Dok. Infopublik)

JAKARTA, Narayamedia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membangun 1.194 titik internet di lima provinsi, melalui Program Kampung Internet 2025. Hal ini untuk memperluas akses internet hingga ke pelosok desa. Program ini dimulai dengan 307 titik di Sumatra Utara.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid megatakan, program ini akan menambah jaringan kabel fiber optik sepanjang 196 kilometer. Ini menjadi langkah awal pemerataan layanan broadband nasional untuk menggerakkan kemajuan desa di era digital.

“Dengan Kampung Internet, anak-anak sekolah bisa belajar lebih mudah, UMKM bisa memperluas pasar, dan layanan publik desa makin cepat. Inilah motor penggerak kemajuan desa di era digital,” kata Menkomdigi, saat peresmian perdana Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Senin (29/9) lalu.

Selain Sumut, provinsi lain yang akan mendapatkan titik Kampung Internet pada 2025 adalah Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Barat, dan Banten.

Kecepatan 100 Mbps

Program ini sekaligus mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan penetrasi broadband rumah tangga mencapai 50 persen, jaringan fiber optik hingga 90 persen kecamatan, dan kecepatan layanan 100 Mbps pada 2029.

“Saat ini, baru 21 persen rumah tangga memiliki akses broadband tetap. Artinya, pekerjaan rumah kita masih besar. Kampung Internet adalah salah satu cara untuk mengejar target itu,” jelasnya.

Dalam acara peresmian, Kemkomdigi juga menyerahkan bantuan alat laboratorium fiber optik untuk SMK Negeri 1 Lubuk Pakam. Fasilitas ini akan dipakai untuk pelatihan guru dan siswa agar siap menjadi tenaga terampil di bidang jaringan.

Program Kampung Internet terlaksana atas kolaborasi Kemkomdigi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

“Untuk membangun konektivitas kita tidak bisa sendiri. Pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat harus saling bergandengan,” tandas Meutya. (*)

Share This Article

Related Posts