Jakarta, NARAYA Media – Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, angkat suara terkait polemik pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku terima uang Rp20 juta usai bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026 lalu.
Dalam jumpa pers di Kampus UBK, Menteng, Jakarta, Selasa (23/6) petang, Rektor UBK menegaskan kehadiran sejumlah mahasiswa di pertemuan bersama Gibran itu bukanlah penugasan atau mandat resmi dari kampus.
“Kehadiran beberapa mahasiswa tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno. Tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari universitas,” ucap Sri, kepada media.
Pernyataan itu disampaikan usai muncul pengakuan Abdi yang sebut dia terima uang itu usai bertemu Gibran. Uang itu diduga terkait rencana pemindahan titik aksi mahasiswa dari kawasan Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Pengakuan itu disampaikan pada forum internal klarifikasi mahasiswa pada Senin (22/6) malam dan kemudian menjadi sorotan publik. Akibat ulahnya itu, Ketua BEM FH turut dicopot dalam jabatannya oleh rektorat UBK. (*)