MPR: Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan Wajib Terwujud

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Narayamedia/Dok. Ist)

JAKARTA, Narayamedia – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus bisa segera diwujudkan.

Dia mengatakan upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan harus mendapat dukungan semua pihak demi mewujudkan ruang aman bagi generasi penerus bangsa.

“Tantangan meningkatnya ancaman tindak kekerasan harus diimbangi dengan kecepatan kita mengantisipasinya dengan segera mewujudkan ruang aman bagi setiap anak bangsa,” kata Lestari di Jakarta, Senin (8/12), dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari–Desember 2025 dengan total 60 kasus.

Jumlah tersebut, katanya, naik signifikan dari tahun 2024 yang hanya 36 kasus dan tahun 2023 yang hanya 15 kasus saja. Menurutnya, tantangan berupa peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan memerlukan pendekatan yang komprehensif.

Bukan hanya kesiapan para tenaga pendidik, menurutnya, keluarga juga harus disiapkan dalam membentuk karakter anak. Selain itu, Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan kesiapan masyarakat dan media massa yang merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter anak, juga harus direalisasikan.

Dia berharap, semua langkah percepatan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman dan lebih baik bagi generasi penerus bangsa. (*)

Share This Article

Related Posts