Polemik Demo di Bundaran HI, Pigai: Sterilisasi Tak Batasi Hak Warga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (NARAYA Media/Dok. Disway)

Jakarta, NARAYA Media – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut langkah aparat keamanan mensterilkan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari demo mahasiswa pekan lalu tidak membatasi hak masyarakat menyampaikan pendapat.

“Tidak ada (pembatasan hak). Itu namanya pengaturan. ‘Eh, kamu tidak usah demo di Bundaran HI, tapi kamu demo di Lapangan Banteng.’ Sesuai aturan boleh. Pengaturan,” ucap Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut Pigai, pemerintah bisa mengatur jalannya aksi unjuk rasa. “Kalau jalan raya protokol utama tidak boleh, kemudian disediakan akses untuk melakukan penyampaian pendapat di tempat lain. Bisa. Namanya juga pengaturan,” tukasnya.

Ia mengatakan pengaturan yang demikian selaras dengan prinsip Siracusa, yakni pedoman internasional tentang pembatasan atau derogasi pelaksanaan HAM yang tertuang dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Sebelumnya, pekan lalu, Jumat (12/6), massa aksi unjuk rasa dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta tertahan masuk ke kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat karena diblokade di Jalan M.H. Thamrin oleh aparat yang bertugas.

Saat itu, ratusan mahasiswa yang mengenakan almamater sejumlah kampus itu berjalan kaki (long march) dari kawasan Semanggi mengarah ke Bundaran HI. Mereka tiba di Jalan M.H. Thamrin sekitar pukul 14.30 WIB membawa sejumlah atribut demo.

Wilayah Episentrum

Namun, massa tak dapat masuk kawasan Bundaran HI karena petugas berbaris membentuk blokade sebagian jalan M.H. Thamrin. Sementara , Polda Metro Jaya mengungkapkan keputusan untuk mensterilkan kawasan Bundaran HI dari aktivitas unjuk rasa didasari oleh kajian teknik serta analisis dampak sosial yang mendalam di lapangan.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya menyatakan poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum atau roda penggerak utama sirkulasi kendaraan di ibu kota.

“Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur-jalur arteri di sekitarnya,” ucap Budi.

​Selain sebagai jalur utama kendaraan, kepolisian mencatat kawasan Bundaran HI kini telah berkembang menjadi hub atau pusat transportasi massal yang sangat strategis.

Selain itu, kawasan Bundaran HI juga merupakan zona objek vital ekonomi nasional serta pusat perhotelan internasional. Polisi menilai stabilitas keamanan dan kenyamanan di area tersebut harus dijaga bersama demi menjaga citra serta perputaran ekonomi di jantung kota. (*)

Share This Article

Related Posts