Polisi Pulangkan 196 Pelajar yang Demo di DPR: Pecah Tawa-Tangis Orang Tua

Orang tua pelajar yang tertangkap saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025) kemarin menunggu di lobi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Narayamedia/Foto:Viva.co.id)

JAKARTA, Narayamedia – Akhirnya, Polda Metro Jaya memulangkan sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025) kemarin, kepada orang tuanya. “Sudah kita pulangkan hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada media di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, katanya, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR. Menurut Ade, mereka datang karena ajakan dari media sosial.

“Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” sambungnya.

Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta). “Karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial,” katanya.

Total 351 Orang

Tampak di lokasi, anak-anak itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama orang tuanya. Anak-anak tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka berusaha menutup wajah mereka karena di depan lobi, kamera media sudah berjejer menyambut kepulangan mereka.

Isak tangis dan tawa dari para orang tua menunggu di luar gedung pecah segera usai anak mereka muncul dari balik lobi. Para orang tua spontan memeluk anak mereka yang seharian hilang tanpa kabar.

Sebelumnya, polisi meringkus 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI kemarin. Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau usia di bawah 18 tahun. Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.

Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya akan menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar dengan bertindak destruktif. Petugas sudah mengimbau mereka, namun tak mengikuti arahan sehingga dilakukan penangkapan. (*)

Share This Article

Related Posts