Serikat Pekerja Bikin Usaha Bangkrut? Menaker: Justru Mereka Jaga Kelangsungan Bisnis!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri penandatanganan perjanjian kerja dengan perusahaan, Kamis (16/4). (NARAYA Media/HO-Kemnaker RI)

JAKARTA, NARAYA Media – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, serikat pekerja bukan lawan perusahaan. Melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Menaker Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/4), menilai keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” jelas Yassierli.

Lebih lanjut, lanjut Menaker, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis. Tetapi, harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.

Daya Saing

Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas. Tidak hanya harmonis tetapi juga proaktif dan transformatif. Di mana, pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ucap Yassierli.

Pria yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen.

Padahal, lanjutnya, kondisi itu belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal. Maka itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara serikat pekerja dan perusahaan ia nilai menjadi momentum penting.

Artinya, momentum dalam memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. (*)

Share This Article

Related Posts