Status Tanggap Darurat TPA Jatiwaringin Berlaku hingga 14 Juli

Proses pemadaman kebakaran di lokasi TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). (NARAYA Media/HO-KLH)

Kabupaten Tangerang, NARAYA Media – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan status tanggap darurat bencana kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, berlaku selama dua pekan pada 1-14 Juli 2026. Hal ini guna mengoptimalkan penanganan oleh tim gabungan.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari,” kata Bupati Maesyal di Tangerang, Minggu (5/7).

Namun demikian, bila tahapan penanggulangan kebencanaan ini bisa berjalan optimal dan cepat selama kurang lebih 14 hari, maka status kedaruratan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan penanganan pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin terus dilakukan melalui operasi gabungan yang dilakukan petugas dari berbagai unsur.

Pihaknya telah menerjunkan thermal drone atau teknologi yang menggunakan kamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas untuk menganalisa sumber kebakaran, titik-titik apinya.

Skema Modifikasi Cuaca

Kemudian, langkah berikutnya, pihaknya mengerahkan dua mobile monitoring system untuk memantau kualitas udara di lokasi kebakaran. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga telah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat.

Mereka, kata dia, sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan highpressure yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.

“Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah,” jelasnya 

Sementara itu, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pihaknya menyiapkan skema operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) guna membantu percepatan pemadaman.

Upaya tersebut dilakukan agar situasi kedaruratan bencana kebakaran yang mencapai luas kurang lebih 15 hektare bisa segera terkendali.

“Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” pungkasnya. (*)

Share This Article

Related Posts