Telah Dibuka! Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia 2026, Cek Syaratnya

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Maret 2026 lalu. (NARAYA Media/Dok. Setneg.go.id)

Jakarta, NARAYA Media – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen melalui Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Jakarta, Minggu (21/6), menegaskan dosen merupakan aset terbesar pendidikan tinggi yang memiliki peran penting meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi nasional.

“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah,” jelas Mendiktisaintek Brian Yuliarto.

Mendiktisaintek menyampaikan saat ini berbagai perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki program doktor dengan fasilitas yang semakin baik dan lengkap.

Maka itu, Mendiktisaintek mengajak para dosen untuk memanfaatkan kesempatan beasiswa yang disediakan pemerintah guna meningkatkan kompetensi akademik. Sekaligus memperkuat kapasitas riset nasional.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi melaporkan BPDDI yang mulai dilaksanakan tahun 2025 telah memberikan manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan BPDDI merupakan salah satu instrumen strategis Kemdiktisaintek dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen. Sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendidikan tinggi Indonesia.

Didanai APBN

Program itu bertujuan memberikan akses pembiayaan pendidikan doktor bagi dosen. Serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor sebagai fondasi penguatan pendidikan tinggi nasional. “Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi,dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” kata Sandro.

Diketahui, pada 2026 ini, BPDDI kembali dibuka bagi dosen tetap perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang akan melanjutkan studi doktor.

Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dirancang untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

BPDDI 2026 dilaksanakan melalui dua skema utama. Pertama, skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa on-going yang sedang menjalani studi maksimal pada semester tiga.

Kedua, skema joint degree atau dual degree yang dilaksanakan melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.

Selain menanggung biaya pendidikan, BPDDI juga memberikan dukungan pembiayaan yang komprehensif berupa biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, asuransi kesehatan, hingga dukungan biaya keadaan darurat.

Kemdiktisaintek juga menyediakan skema dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas, termasuk pembiayaan pendamping selama masa studi. (*)

Share This Article

Related Posts