Jakarta, NARAYA Media – Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Yuni Ilma Permatasari (YIP) diduga menggelapkan dana iuran sebesar Rp97 juta dari organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO). Yuni diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan periode 2025/2026.
Dalam narasi yang beredar luas, diketahui dana itu merupakan hasil sumbangan dari empat angkatan yang tergabung dalam AUBMO. Iuran itu dikumpulkan mahasiswa di setiap akhir semester untuk kebutuhan operasional AUBMO.
“Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan AUBMO atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah penghianatan yang sangat bejat,” tulis dari keterangan akun Instagram @unairjournal, seperti dikutip NARAYA Media, Selasa (16/6).
Menanggapi hal itu, Ketua pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, menyebutkan pihak kampus telah menerima laporan dari perwakilan AUBMO. Pulung menyatakan bahwa penanganan dan sanksi yang diberikan akan difokuskan melalui mekanisme internal Unair.
Dua Alasan
Sementara, ada dua alasan yang berkembang sekaligus berdasarkan pengakuan. Kata Pulung, menurut pelaku, ada yang menyampaikan untuk pengobatan orang tua. “Ada yang ngomong untuk gaya hidup,” ucap Pulung, dikutip dari detik, Selasa (16/6).
Lalu, alasan yang belum pasti ini, Unair masih mendalami untuk mengetahui alasan sebenarnya. Pulung mengungkap, jika uang itu adalah dana seperti kas. Di mana, uang yang dikumpulkan tak dalam rekening organisasi.
“Bukan nipu orang. Kesalahan selama ini, AUBMO tidak punya rekening organisasi. Jadi, masuklah ke rekening dia untuk nampung itu. Ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.
Walau YIP mengakui menggelapkan dana, kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Sebab, YIP dan keluarga berjanji mengembalikan uang bertahap dengan waktu yang telah ditentukan dan disepakati. (*)