Peluang Bisnis RI Terima Visa Cascade dari Uni Eropa

Kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam penerapan sistem European Union (EU) visa cascade resmi diluncurkan di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Dok. Ist)

JAKARTA, Narayamedia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan visa cascade yang diberikan Uni Eropa untuk Indonesia tak hanya dapat meningkatkan perjalanan wisata. Namun, meningkatkan potensi bisnis dengan dimudahkan perjalanan bagi pelaku usaha RI ke berbagai negara Eropa.

“Kami harap kebijakan visa cascade yang baru semakin meningkatkan kehadiran Indonesia di kancah global serta membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan menawarkan variasi produk yang lebih luas dan harga lebih kompetitif bagi konsumen Eropa,” kata Menko Airlangga ujar Menko Airlangga di Jakarta, belum lama ini.

Dia menambahkan, selama ini perusahaan dan pelaku usaha Indonesia aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa. Seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients Europe, Paris Fashion Week, Biofach, MEDICA Düsseldorf, dan pameran lain.

Maka itu, kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas baru di mana para pengusaha kini dapat lebih mudah menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa.

Diketahui, kebijakan visa cascade adalah kesepakatan RI dan Uni Eropa sebagai hasil dari perundingan kerja sama ekonomi kedua pihak, yang melengkapi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

Memberikan kemudahan akses visa jangka panjang bagi Warga Negara Indonesia (WNI), visa cascade adalah adopsi baru yang prosesnya menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan visa Schengen bagi WNI. WNI yang memiliki riwayat penggunaan visa Schengen dalam tiga tahun terakhir, kini bisa memenuhi syarat untuk mengakses visa multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun.

Pada 2024, Indonesia tercatat mengajukan 203.000 pengajuan visa Schengen. Sekaligus menjadikan sebagai sumber pengajuan visa terbesar ke-13 secara global dan ke-3 di ASEAN setelah Thailand dan Filipina. Menko menilai mobilitas yang meningkat bukan hanya perjalanan wisata, tetapi diharapkakn mencakup perdagangan, mengikuti lokakarya, riset pasar, membangun jaringan bisnis, serta berbagai kegiatan bisnis lain.

Karena itu, pihaknya menilai kebijakan visa cascade juga membuka akses pasar yang lebih luas. Lalu, mengurangi hambatan perdagangan dan mendorong investasi dua arah. Keyakinan itu didukung sikap pemerintah yang menurut Menko sepenuhnya mendukung kebijakan visa baru dari Uni Eropa dan mengakui pentingnya strategis dalam memperkuat hubungan bilateral.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan baik pelaku usaha, pelajar, maupun turis Indonesia memanfaatkan kesempatan secara bertanggung jawab. Mari gunakan momentum ini untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi dan hubungan antar masyarakat antara Indonesia dan Uni Eropa,” jawabnya Airlangga. (*)

Share This Article

Related Posts