JAKARTA, Narayamedia – Masyarakat Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memiliki cara unik dalam melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Warga cukup membayar dengan buah pisang cavendish hasil panen sendiri. Dengan cara ini, warga bisa membayar pajak.
Diketahui, program ini digagas Pemerintah Desa Bringinan sejak 2024. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Ketimbang menaikkan iuran pajak, pemerintah desa justru membagikan bibit pisang cavendish ke warga. Lalu, hasil panennya bisa digunakan untuk membayar PBB.
Salah seorang warga, Katimin, mengaku terbantu oleh skema itu. “Pajak sawah saya Rp 37.000. Pisang saya laku Rp 35.000, jadi hanya menambah Rp 2.000 saja,” katan Katimin.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Desa Bringinan, Barno, mengungkap pihaknya membeli pisang cavendish dari warga seharga Rp 5.000 per kilogram.
Beri Solusi
Diakuinya, pemerintah tak boleh hanya menagih pajak tanpa memberi solusi.
“Pemimpin harus memberikan jalan keluar. Dengan program ini, masyarakat tetap bisa bayar pajak tanpa merasa terbebani,” kata Barno.
Barno menyatakan, pohon pisang cavendish dipilih karena produktif. Dalam setahun, pohon berbuah berulang kali. Malah, satu bonggol dapat menghasilkan dua hingga tiga tandan.
Sekarang, hampir seluruh rumah di Desa Bringinan punya pohon cavendish. Selain untuk membayar pajak, hasil panen juga menambah penghasilan warga.
Hingga kini, tercatat sebanyak 4.000 lebih bibit pisang cavendish telah dibagikan pemerintah desa. (*)